Oleh : Sindhu Andredita | 17:08 WITA
Klungkung, Warta Inovasi : Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali melakukan koordinasi terkait rencana Sosialisasi dan Edukasi Keterbukaan Informasi Publik yang sedianya dilaksanakan di Kabupaten Klungkung, pada Selasa (1/8).
Dalam Kunjungannya Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali, Dewa Nyoman Suardana, S.Ag., M.I.Kom bersama Komisoner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Ni Luh Candrawati Sari, SH., MH diterima langsung diruangan Kadis Kominfo Klungkung.
Dewa Suardana menyampaikan dalam rangka mengimplementasikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, KI Bali berencana memberikan sosialisasi dan edukasi terkait dengan Keterbukaan Informais Publik (KIP) di Kabupaten Klungkung dengan pemahaman kepada badan publik, masyarakat, mahasiswa, komunitas dan pemuda.
“Kegiatan ini dilaksanakan merupakan rangkaian momen peringatan International Right To Know Day/RTKD atau Hari Hak Untuk Tahu Sedunia yang diperingati setiap tahun tepatnya pada tanggal 28 September 2024”, ujarnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Klungkung, Dr. I Wayan Sudiarsa, S.Pd., M.Si mengatakan sangat mendukung terhadap rencana pelaksanaan sosialisasi dan edukasi Keterbukaan Informais Publik ini.
Wayan Sudiarsa menegaskan “Saya pastikan kegiatan terlaksana di Kabupten Klungkung dan segala persiapan yang dikomunikasikan saat ini tentu akan ditindaklanjuti”, pungkasnya.
“Beberapa hari kedepan memang kami akan juga ada kegiatan, namun saya pastikan untuk dapat menghadiri acara peringatan RTKD ini”, imbuhnya.
Untuk diketahui, selain Kadis Kominfo Klungkung, hadir pula Kabid Komunikasi, I Putu Putra Dewa Antara, SS, mengatakan setelah pertemuan ini akan menindakluti melalui komunikasi via whatsaap, agar persiapan rencana acara bisa terlaksana dengan lancar, pungkasnya.
“secepatnya dapat dilaksanakan tentu lebih baik”, imbuhnya.
Pertemuan koordinasi diakhiri dengan foto bersama. (Sin)